KERAGAMAN & KESEMPATAN SETARA

Di Neo Energy, kami percaya bahwa keragaman memperkuat tenaga kerja kami dan memperkaya budaya kami. Kami membangun lingkungan inklusif yang menghormati dan merayakan perbedaan—dari segi gender, ras, etnis, usia, kepribadian, pendidikan, hingga latar belakang.

Kami menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh karyawan dan berkomitmen pada perlakuan adil dalam proses rekrutmen, pengembangan, dan kompensasi.

KERAGAMAN KARYAWAN 

Seluruh karyawan tetap WNI dilindungi oleh:

  • UU No. 6 Tahun 2023
  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan

Kami menerapkan rasio gaji setara 1:1 untuk pria dan wanita, dan seluruh karyawan menerima remunerasi sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2022.

KOMUNITAS LOKAL

Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dan membangun hubungan bermakna dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi kami. Kami memahami bahwa keberlanjutan jangka panjang memerlukan keseimbangan antara keberhasilan komersial dan tanggung jawab sosial.

Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kami selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs) dan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta kerja sama dengan otoritas lokal.

Program CSR kami mengikuti:

  • PP 96 Tahun 2021
  • UU No. 40/2007 tentang UUPT
  • PP No. 47/2012

HAK MASYARAKAT ADAT

Neo Energy menghormati hak-hak komunitas adat. Tidak tercatat adanya pelanggaran hak masyarakat adat dari FY2020 hingga FY2023.

Sebagai bagian dari komitmen kami, kontribusi CSR sebesar Rp5.000 per metrik ton yang terjual dialokasikan ke dana pusat yang dikelola oleh pemerintah kabupaten. Dana ini digunakan untuk mendukung inisiatif pengembangan dan peningkatan kualitas hidup komunitas adat.